Perusahaan Daerah (PD) BPR BKK Kabupaten Cilacap kini telah berubah statusnya menjadi PT. BPR BKK (Perseroda). Perubahan ini dilandasi terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0049685.AH.01.01 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. BPR BKK Cilacap (Perseroda).
Serta Keputusan Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP : S-492/KO/0302/2019 tanggal 11 November 2019 Tentang Pengalihan Izin Usaha Atas Perubahan Badan Hukum. Perubahan ini berlaku mulai tanggal 11 November 2019, di mana seterusnya akan menggunakan nama PT. BPR BKK Cilacap (Perseroda). Perubahan status tersebut juga diikuti perubahan struktur organisasi. Untuk jajaran direksi, Direktur Utama dijabat oleh Tri Basuki, SE,Direktur Pemasaran Septiadi, SE, dan Direktur Umum & Kepatuhan Yayat Sumaryoto, SE.
Daftar Direksi
BPR BKK CILACAP PERSERODA
BAMBANG PRASETYO NUSANTORO
Direktur Utama
SUDI HARTONO
Direktur Pemasaran
SUBARYATUN
Direktur Kepatuhan
VISI & MISI
Visi
Menjadi Bank Yang Sehat Dan Kuat.
Misi
1. Memberikan Pelayanan Yang Prima Kepada Nasabah.
2. Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Dan Turut Serta Menciptakan Kesempatan Berusaha Dibidang Permodalan Melalui Kredit.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Karyawan.
4. Memberikan Kontribusi Kepada Pemerintah Pusat Maupun Daerah Berupa Pajak Dan Dividen.
5. Menghimpun Dana Masyarakat Dalam Bentuk Deposito Dan Tabungan.
Kantor Pusat
Kantor Pusat PT BPR BKK CILACAP
Jalan Perintis kemerdekaan No. 54 Gumilir Cilacap.